MANADO (BK):
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Inovasi Unsrat Manado, Senin (06/05)
kemarin, sukses menggelar acara nonton bareng (noreng) film “Di Balik
Frekuensi.” Kegiatan ini sendiri dirangkaikan dengan peluncuran Majalah
Inovasi Unsrat dan Diskusi Terbuka ini digelar atas kerjasama dengan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado.
Rangkaian kegiatan yang digelar di Aula Fisip Unsrat ini dibuka secara
resmi oleh Deputy PR III Unsrat, Dr Ir Joice Rimper MSi didampingi Drs
Max Rembang MSi yang mewakili Dekan FISIP Unsrat.
Dalam sambutannya, Joice mengharapkan, Majalah Inovasi bisa menjadi
wahana bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka, sekaligus
tempat mengasah para calon jurnalis muda sebelum turun ke industri
media.
“Saya berharap Inovasi Unsrat bisa menjadi semacam dapur yang menggodok
calon jurnalis muda, serta sebagai wadah aspirasi mahasiswa,” kata
Joice.
Pemimpin Umum LPM Inovasi Unsrat, Deysie Kanal menjelaskan, rangkaian
kegiatan yang digelar tersebut merupakan bentuk kepedulian kalangan
mahasiswa terhadap kondisi media dewasa ini, termasuk hak-hak pekerja
media itu sendiri.
“Lewat film “Di Balik Frekuensi ini”, mau dikisahkan bagaimana posisi
tawar dari pekerja media, para jurnalis, serta kondisi industri media
secara umum dewasa ini,” kata Deysie didampingi Ketua Tim Kerja, Herid
Oflili.
Usai peluncuran Majalah Inovasi, kegiatan dilanjutkan dengan noreng film “Di Balik Frekuensi”.
Secara garis besar, film ini menceritakan tentang perjuangan Luviana,
seorang jurnalis yang bekerja di Metro TV. Setelah dia berjuang untuk
mendapatkan hak-hak sebagai seorang karyawan seperti memperjuangan upah
para jurnalis, oleh Surya Paloh selaku pemilik Metro TV, Luviana malah
dipaksa untuk mengundurkan diri.
Film berdurasi 145 menit karya para jurnalis yang tergabung dalam AJI
Jakarta ini mengundang perhatian ratusan mahasiswa yang hadir. setengah
sesi pemutaran film itu, dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan
tiga pembicara masing-masing akademisi Unsrat, Drs Max Rembang MSi,
Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun, dan Pemred Cahaya TV, Ursula
Pontoh.
Dalam pemaparannya, Rembang lebih melihat tentang bagaimana posisi para
pekerja media yang cukup lemah dalam posisi tawarnya dengan pihak
perusahaan media. Sehingga tindakan pemecatan sewaktu-waktu bisa
dilakukan oleh para pemilik media.
Sedangkan Pontoh mengatakan, perlu ada regulasi yang mengikat para
pemilik media agar harus memperhatikan hak-hak para jurnalisnya,
termasuk regulasi untuk mengatur independensi media agar terbebas dari
kepentingan para pemilik modal yang menguasai industri media.
Sementara Ikanubun dalam pemaparannya mengatakan, kasus Luviana bisa terjadi pada siapa saja, pekerja media di negeri ini.
“Ini menunjukan bahwa posisi tawar pekerja media memang masih lemah.
Selain regulasi secara umum, saya pikir perlu ada serikat pekerja di
setiap perusahaan media yang nantinya mempunyai posisi tawar yang kuat
dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja. Serikat pekerja ini
sebenarnya juga berguna bagi pihak perusahaan media, karena ikut
mendorong etos kerja dan peningkatan produktifitas perusahaan,” kata
Ikanubun.
(jusuf kalalo)
0 komentar:
Posting Komentar