Sabtu, 15 Maret 2014

24 KORBAN PEMBAKARAN MOTOR DAN LAPTOP AKAN DIBERIKAN BEASISWA

Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)- Pertemuan antar perwakilan mahasiswa Teknik dan mahasiswa Hukum yang difasilitasi oleh wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. dr. Barnabas H.R. Kairupan, Sp.KJ (K), telah dilaksanakan pada Jumat, (14/03) di ruangan Sidang lantai 4, Kantor Pusat. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 15.00 wita, Barnabas Kairupan selaku wakil rektor, membacakan surat himbauan Pelaksana Tugas Rektor terkait permohonan partisipasi semua elemen masyarakat kampus dalam solidaritas penggantian barang-barang pribadi milik mahasiswa yang dibakar beberapa waktu lalu, termasuk di dalamnya motor dan laptop. Dia juga menyampaikan, akan ada pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang menjadi korban secara langsung peristiwa pembakaran pekan lalu, dengan tetap memperhatikan syarat yang ditentukan. “ada sekitar 24 mahasiswa yang sudah terdaftar dalam list korban yang barang pribadinya dibakar, nah mereka itu nanti diusulkan untuk beasiswa Bidik misi atau Mapalus”
Gebby Turangian, selaku ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, dalam pernyataannya di pertemuan tersebut, mengapresiasi segala apa yang diberikan pihak rektorat, namun saat ini mereka masih fokus dalam menyelesaikan pengungkapan kasus pembakaran gedung perkuliahan mereka.
Turut hadir juga belasan perwakilan mahasiswa hukum, diwakili Krisdianto Maradesa kembali menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi di fakultas Teknik beberapa waktu lalu.
Prof. Kairupan yang didampingi oleh Ir. Audy Rumayar, M.Eng selaku Wakil Dekan fakultas Teknik bidang kemahasiswaan dan Henry Ch Memah, SH. MH mendorong mahasiswa dari masing-masing fakultas agar terus menjalin semangat kebersamaan sebagai satu Universitas. Mengenai penanganan kasus pelaku pembakaran beberapa waktu lalu, diungkap Audy Rumayar, berdasarkan informasi pihak kepolisian, sampai jumat, (14/03) sudah ada 5 orang yang ditahan, 2 sudah dikembalikan dengan status sebagai saksi, dan 3 lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, sementara 8 orang masuk dalam daftar pencarian orang. Prof Kairupan juga menegaskan, komitmen rektorat dalam terus mengawal penanganan kasus pembakaran ini hingga selesai.
Di akhir pertemuan, Gebby Turangian sempat menyampaikan beberapa hal, “pertemuan ini bukan mediasi. Dan kedua, kami bukan tidak cinta damai. Tapi kami ingin menunggu penuntasan kasus ini, baru kami siap untuk berdamai. Menanggapi hal itu, Prof Kairupan menyampaikan, “diakui memang tidak gampang untuk memaafkan sesuatu yang membuat terluka. Namun dia menilai pertemuan tadi sudah berlangsung cukup baik, sudah ada itikad baik dari masing-masing kedua belah pihak, fakultas Hukum sudah bersedia meminta maaf, dan fakultas Teknik pun berkomitmen tidak akan ada aksi balas-membalas.”
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam dihadiri oleh belasan mahasiswa perwakilan fakultas Teknik dan fakultas Hukum, tampak juga beberapa dosen dari kedua fakultas, serta jajaran pimpinan kemahasiswaan rektorat. (dedhe)

Doa Pembukaan Pertemuan Mahasiswa Teknik dan Hukum

Geby Turangian, Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Teknik

Krisdianto Maradesa, mantan Ketua Dewan Mahasiswa fakultas Hukum

Mahasiswa Hukum

tampak belakang-seluruh perwakilan mahasiswa fakultas Hukum dan Teknik yang menghadiri pertemuan Jumat, (14/03)

tampak depan-peserta pertemuan antara mahasiswa fakultas Teknik dan fakultas Hukum

Pemimpin pertemuan, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni (tengah) didampingi Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Teknik(kiri), Wakil dekan Bidang Kemahasiswaan Hukum (Kanan)

0 komentar:

Posting Komentar