Universitas Sam
Ratulangi (Unsrat)- Pertemuan antar perwakilan mahasiswa Teknik dan mahasiswa
Hukum yang difasilitasi oleh wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof.
dr. Barnabas H.R. Kairupan, Sp.KJ (K), telah dilaksanakan pada Jumat, (14/03)
di ruangan Sidang lantai 4, Kantor Pusat. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar
pukul 15.00 wita, Barnabas Kairupan selaku wakil rektor, membacakan surat
himbauan Pelaksana Tugas Rektor terkait permohonan partisipasi semua elemen
masyarakat kampus dalam solidaritas penggantian barang-barang pribadi milik
mahasiswa yang dibakar beberapa waktu lalu, termasuk di dalamnya motor dan
laptop. Dia juga menyampaikan, akan ada pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang
menjadi korban secara langsung peristiwa pembakaran pekan lalu, dengan tetap
memperhatikan syarat yang ditentukan. “ada sekitar 24 mahasiswa yang sudah
terdaftar dalam list korban yang barang pribadinya dibakar, nah mereka itu
nanti diusulkan untuk beasiswa Bidik misi atau Mapalus”
Gebby Turangian, selaku
ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, dalam pernyataannya di pertemuan tersebut, mengapresiasi
segala apa yang diberikan pihak rektorat, namun saat ini mereka masih fokus
dalam menyelesaikan pengungkapan kasus pembakaran gedung perkuliahan mereka.
Turut hadir juga
belasan perwakilan mahasiswa hukum, diwakili Krisdianto Maradesa kembali
menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi di fakultas Teknik beberapa
waktu lalu.
Prof. Kairupan yang
didampingi oleh Ir. Audy Rumayar, M.Eng selaku Wakil Dekan fakultas Teknik
bidang kemahasiswaan dan Henry Ch Memah, SH. MH mendorong mahasiswa dari
masing-masing fakultas agar terus menjalin semangat kebersamaan sebagai satu
Universitas. Mengenai penanganan kasus pelaku pembakaran beberapa waktu lalu, diungkap
Audy Rumayar, berdasarkan informasi pihak kepolisian, sampai jumat, (14/03)
sudah ada 5 orang yang ditahan, 2 sudah dikembalikan dengan status sebagai
saksi, dan 3 lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, sementara 8 orang
masuk dalam daftar pencarian orang. Prof Kairupan juga menegaskan, komitmen
rektorat dalam terus mengawal penanganan kasus pembakaran ini hingga selesai.
Di akhir pertemuan,
Gebby Turangian sempat menyampaikan beberapa hal, “pertemuan ini bukan mediasi.
Dan kedua, kami bukan tidak cinta damai. Tapi kami ingin menunggu penuntasan
kasus ini, baru kami siap untuk berdamai. Menanggapi hal itu, Prof Kairupan menyampaikan,
“diakui memang tidak gampang untuk memaafkan sesuatu yang membuat terluka. Namun
dia menilai pertemuan tadi sudah berlangsung cukup baik, sudah ada itikad baik
dari masing-masing kedua belah pihak, fakultas Hukum sudah bersedia meminta
maaf, dan fakultas Teknik pun berkomitmen tidak akan ada aksi balas-membalas.”
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam dihadiri oleh belasan mahasiswa perwakilan fakultas Teknik dan fakultas Hukum, tampak juga beberapa dosen dari kedua fakultas, serta jajaran pimpinan kemahasiswaan rektorat. (dedhe)
 |
| Doa Pembukaan Pertemuan Mahasiswa Teknik dan Hukum |
 |
| Geby Turangian, Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Teknik |
 |
| Krisdianto Maradesa, mantan Ketua Dewan Mahasiswa fakultas Hukum |
 |
| Mahasiswa Hukum |
 |
| tampak belakang-seluruh perwakilan mahasiswa fakultas Hukum dan Teknik yang menghadiri pertemuan Jumat, (14/03) |
 |
| tampak depan-peserta pertemuan antara mahasiswa fakultas Teknik dan fakultas Hukum |
 |
| Pemimpin pertemuan, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni (tengah) didampingi Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Teknik(kiri), Wakil dekan Bidang Kemahasiswaan Hukum (Kanan) |
0 komentar:
Posting Komentar