Alex J. Ulaen, Nusa
Utara: Dari Lintasan Niaga ke Daerah Perbatasan, Jakarta: Sinar Harapan,
2003, xv + 188.
Pendahuluan
Karya etnografi di Indonesia dari
etnograf pribumi telah banyak mengambil masyarakat-masyarakat mainstream di Indonesia yang biasanya
–dalam berbagai pertimbangan-, secara geografis lebih mudah dicapai, seperti
Jawa dan suku-suku bangsa di Sumatera, ataupun mereka yang dianggap paling
eksotis-bersahaja seperti suku-suku di pedalaman Papua dan Kalimantan. Bahkan kajian
masyarakat yang disebut terakhir hanya bisa dinikmati dalam jumlah terbatas dan
belum bisa ‘mengimbangi’ karya tentang masyarakat(di pulau) Jawa. Dominasi
tulisan antropologis yang terlampau berkonsentrasi di pulau atau masyarakat
Jawa ini telah membawa kalangan
akademisi kebanyakan –juga orang luar- pada semacam ‘penjajahan pikir’ pasifis
yang jawa-sentris, yaitu membayangkan, menceritakan, mengkaji, melihat
Indonesia sudah bisa –atau terwakili- dengan membayangkan, menceritakan,
mengkaji, melihat dinamika di pulau Jawa. Karena itu, saya ingin mendiskusikan
sebuah tulisan tentang masyarakat di pulau-pulau ujung utara Indonesia (luar mainstream), yang saat ini terbagi dalam
3 kabupaten kabupaten kepulauan, yaitu: Sangihe, Talaud dan
Siau-Tagulandang-Biaro.
Buku
dimaksud ditulis seorang native sebagai
sebuah karya akademik yang merupakan tulisan eksploratif tentang dinamika
wilayah serta masyarakat Sangihe-Talaud-Sitaro. Karena dua hal tersebutlah
tulisan ini menjadi spesial. Apalagi buku ini ditulis secara intens dalam masa
‘pertapaan’ di CSEAS (Center for South East Asian Studies) Kyoto University.
Kajian
ini mengikuti sistematika kajian etnografi yang ditulis oleh David Jocobson
dalam bukunya Reading Ethnography
(1991: 27-48), yaitu: masalah, organisasi teks, klaim, data, sekaligus
penambahan beberapa hal yaitu: gaya bahasa, latar belakang penulis terkait
dengan karya dimaksud, kelemahan dan inkonsistensi relatif, peluang kajian. Harapan
dari penulisan menggunakan sistematika tersebut, adalah meningkatkan pemahaman
tentang buku ini untuk menstimulus keinginan memahami salah satu wilayah,
sekaligus kelompok masyarakat di Indonesia yang relatif belum dikenal baik.
Salah satu daerah kepulauan di Indonesia, yang dahulu dikategorikan daerah
terpencil, kemudian bermetamorfosa menjadi daerah perbatasan dan sekarang
–lebih karena kepentingan politis- disebut beranda depan.
Masalah
Secara garis besar, buku ini
mengetengahkan deskrispsi mengenai dinamika perkembangan wilayah perbatasan di ujung
utara Indonesia yaitu masyarakat Nusa Utara (Sangihe-Talaud). Masalah tersebut
tidak hanya menyangkut persoalan perbatasan dan perkembangan kawasannya semata,
melainkan juga bertalian dengan dinamika masyarakat yang tinggal di dalam
kawasan tersebut.
Apalagi,
sebagaimana diungkapkan secara ekplisit oleh A.B. Lapian dalam pendahuluan,
buku ini merupakan karya yang “ditunggu-tunggu” oleh dunia ilmu pengetahuan
mengenai salah satu fragmen kajian dari masyarakat Indonesia yang kurang
dicermati oleh ilmuwan sosial (h. v). Karena itu, menjadi jelas bahwa masalah
yang diangkat buku ini adalah menyajikan bahan bacaan akademis yang secara
spesifik mengetengahkan kajian mengenai masyarakat Sangihe-Talaud, sekaligus
mengisi dahaga dan kerinduan akannya (h. x; catatan kaki no. 4). Selain itu
juga, menjadi bahan bacaan mengenai dinamika kehidupan masyarakat di daerah
perbatasan.
Hal
implisit yang menjadi masalah dalam penulisan buku ini adalah ‘panasnya’
persoalan wilayah terluar atau perbatasan Indonesia khususnya dengan Filipina
(h. 1-2). Sehingga, tulisan ini menjadi cukup futuris atau selangkah mendahului
jaman jika melihat konteks nasional ketika buku ditulis tahun 2003, yang mana
persoalan perbatasan menjadi bola panas yang menggelinding hingga kini, ketika sengketa
Sipadan-Ligitan di tahun 2004-2005.
Organisasi Teks
Buku ini terbagi dalam 7 bab, yaitu:
(1) Sangihe dan Talaud: Penduduk dan Pulau-pulau; (2) Nusa Utara, Lintasan
Niaga; (3) Dari Komunitas Tradisional Hingga Landstreek van Manado; (4)
Komunitas Etnik, Agama dan Identitas; (5) Pemukiman, Rumah, Perahu dan
Kerajinan; (6) Mata Pencaharian dan Tradisi Sagu; (7) Nusa Utara: Daerah
Perbatasan.
Sekilas, sistematika tersebut nampak
berjalan mengalir. Namun, ketika kita menelusurinya sekilas, terjadi semacam
“putus aliran” antar bab. Tujuan tulisan yang ingin menunjukkan perkembangan
kawasan dalam perspektif sejarah dan penyajian dinamika masyarakat secara
bersamaan, berimpilikasi pada pecahnya buku ini menjadi 2 bagian besar, yaitu
yang historis (Bab 1-3) dan Antropologis (Bab 4-7). Namun, hal tersebut
teratasi dengan munculnya Bab 3 “Dari Komunitas Tradisional Hingga Landstreek
van Manado”. Kehadiran Bab 3 menjadi jembatan antara perspektif historis dan
antropologis dalam buku ini. Penjelasan mengenai komunitas tradisional dan awal
kerajaan serta pergulatan tradisi dalam era niaga-laut hingga dikontrol Belanda
melalui Landstreek van Manado (h. 47-84), menjadi jalan masuk dari kajian yang
“benar-benar” sejarah menuju kajian yang antropologis pada Bab IV “Komunitas
Etnik, Agama dan Identitas”. Sehingga, Bab 3 ini dapat dikatakan sebagai sebuah
bab “abu-abu” yang berperan penting sebagai penghubung kajian antar bab yang
nampaknya tak terhubung.
Klaim
Klaim
yang diletakkan penulis dalam buku ini adalah menyangkut dinamika wilayah Nusa
Utara yang (dahulu) secara geografis merupakan daerah perniagaan-laut “status-quo” dengan sistem pemerintahan tradisional (h. 27-79). Kemudian pada
perkembangannya, ketika masuk sistem pemerintahan modern yang diperkenalkan
Portugis dan Hindia Belanda, secara politis menjadi wilayah perbatasan atau
beranda depan negara Hindia Belanda hingga Indonesia modern (h. 80-84; 157-165).
Hal tersebut, yang kemudian ditambah introduksi ajaran Kristen oleh Portugis dan
Belanda, membawa konsekuensi yang secara antropologis memindah perlahan watak maritim
menjadi watak kontinen. Sehingga, secara budaya, sosial dan ekonomi menggeser
masyarakat di Nusa-Utara dari masyarakat maritim-niaga-laut menjadi –dalam
perspektif pemerintah nasional kemudian ‘diterima’- masyarakat terasing (h.
173-174), dengan segala implikasi “proyek” yang terkandung dalam status sematan
tersebut.
Tidak
terlalu berlebihan jika mengatakan tulisan ini merupakan sebuah buku ilmiah
–bukan artikel- yang serius tentang masyarakat Nusa Utara, sehingga buku ini
terlihat seperti semacam karya
eksploratif. Dimana kemudian, salah stau bagiannya menggunakan sistematika HRAF.
Implikasi dari penggunaan metode HRAF gaya G. P. Murdock-Koentjaraningrat
tersebut, dalam klaim kajian masyarakatnya, karya ini tidak jauh mengkaji ke
‘dalam’, namun ‘kelihatan’ hanya berupa fragmen-fragmen. Sehingga klaim
mengenai organisasi sosial, kekerabatan, perkawinan (h. 85-114), atau
keseluruhan sistem masyarakatnya-pun terlihat terpisah satu sama lain.
Data
Buku
yang ditulis dalam 2 paradigma sekaligus ini, yaitu secara historis dan
antropologi-fungsionalis-positivistis-HRAF. Hal tersebut tentu berpengaruh pada
jenis data yang diperoleh dan digunakan dalam buku ini. Hal tersebut, ditambah
lagi penulis secara gamblang mengatakan tulisan ini sebagai sebuah karya dengan
pendekatan ethnohistory (h. 5).
Sebagai
seorang antropolog sekaligus historian, dalam konteks sebagai kajian sejarah
penulis memperoleh data untuk karya ini banyak dari catatan-catatan Belanda dan
kajian-kajian sejarawan-maritim terkemuka, terutama mengenai dinamika wilayah
Nusa Utara dalam perspektif sejarah. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa
sumber pustaka yang diambil dari Memoire
van Overgrave ataupun catatan-catatan misionaris, dan karya James Warren,
Anthony Reid, A.B. Lapian. Dengan dilengkapi kemampuan membaca teks berbahasa
Prancis dan Latin –selain Belanda-, penulis juga memperoleh data dari catatan
perjalanan pelaut Portugis dan ahli dari Prancis sekaligus seperti Anthonio
Pigafetta, Denys Lombard dan lain-lain (lihat Kepustakaan, h. 179-188).
Sementara
mengenai data antropologis, penulis mengambil keuntungan yang sangat besar
sebagai seorang akademisi-native, hal
tersebut tercermin dari bagaimana buku ini banyak memuat istilah dan
bahasa-bahasa lokal, hal ini menunjukkan meresapnya makna dan cerita lokal bagi
penulis, termasuk menggambarkan skema sistem kekerabatan orang Nusa Utara (h.
96). Kemudian, berbekal pendidikan profesionalnya sebagai ilmuwan, ia dapat
menempatkan posisi sebagai peneliti yang meneliti cerminnya sendiri dengan
berjarak. Sehingga, telaah-telaah yang tidak dapat dijangkau dengan penelusuran
dukumen-arsip, dapat dijangkau oleh penulis dengan collective-memory, penguasaan bahasa dan ekspresi lokal, juga pengalaman
serta posisi subjektifnya sebagai “orang-dalam”.
Gaya Bahasa
Buku
ini dikemas sebagai tulisan, secara implisit, ilmiah-populer. Hal ini sangat
nampak ketika kita membacanya, gaya bahasa yang mengalir dan dilengkapi dengan kalimat-kalimat
“merakyat”, membuat karya ini tidak menjadi kaku dan terlihat terlampau
akademis. Padahal, ini sebuah karya ilmiah ‘serius’ jika dibandingkan karya
mengenai masyarakat Nusa Utara sebelumnya yang ‘hanya’ bagian dari buku,
sub-bab ataupun artikel. Keuntungan gaya bahasa seperti dalam buku ini, dimana
pemahaman mengenai dinamika suatu wilayah beserta masyarakatnya dan
relasi-relasi yang jalin-menjalin nan kompleks menjadi mudah dimengerti.
Apalagi,
diperindah dengan penggunaan cukup banyak frasa-frasa gabungan dengan
penggunaan “-“, seperti: kawasan-niaga-tradisional, pemilah-pisahan (h. 3);
angan-angan (h. 121); bertangan-dingin (h. 133); cetak-biru (h. 170);
entitas-etnis (h. 176). Hal mana, yang tidak hanya menjadi ornamen tulisan,
namun juga memberikan penjelasan mengenai konteks isi, yang terpisah sekaligus
secara bersamaan bermakna terintegrasi. Suatu cara yang –menurut saya-, pintar,
mengesankan dan merangsang dalam menikmati karya ilmiah namun juga populer
sekaligus.
Latar Belakang Penulis Terkait Karya
Menilik
latar belakang penulis yang memiliki pengalaman profesional dalam bidang Histoire Anthropologie di Prancis
(dengan pembimbing Denys Lombard), Jepang, Jerman dan studi pustaka di Belanda.
Maka tidak terlalu mengherankan jika ia mampu menulis sebuah karya
“eksploratif-pioneer” yang serius namun “indah” dalam bentuk buku tentang kawasan
dan masyarakat Nusa-Utara. Hal tersebut diperkaya dengan –sebagaimana telah
dikemukakan- wawasan pribadinya sebagai “orang dalam”.
Posisi
singgung sebagai subjek dan ilmuwan secara bersamaan juga mendapat keuntungan,
karena –sebelum dan dalam tahun penulisan buku bahkan hingga kini- tidak banyak
yang mengkaji masyarakat Nusa Utara, sehingga menjadikan penulis sebagai
ilmuwan sosial Indonesia yang berada dalam beranda depan dalam kajian wilayah
perbatasan bagian utara Indonesia, terlebih khusus yang berhubungan dengan negara
Filipina. Sehingga, karya ini seolah berperan sebagai peta wajib bagi siapa
saja yang akan mengkaji kawasan dan masyarakat di Nusa Utara ataupun perbatasan
Indonesia-Filipina, baik dalam konteks historis ataupun antropologis
Kelemahan dan “Inkonsistensi Relatif”= Peluang Kajian
Kelemahan yang
mungkin kelihatan dari karya ini, cukup sulit untuk saya cari, karena belum ada
buku ilmiah lain sebagai pembanding menyangkut telaah Nusa-Utara secara spesifik
sebagaimana posisi buku ini. Namun, dalam soal penggunan metode penulisan
masyarakat yang kelihatan bercorak HRAF (Human
Relations Area Files), dapat dilihat sebagai sebuah kelemahan karena belum
secara mendalam mengkaji fragmen-fragmen hidup masyarakat, seperti agama,
perubahan sosial ataupun sistem-sistem sosial lain, tetapi lebih kelihatan
sebagai sebuah “sketsa”.
Penggunaan
sub-judul yang menggunakan “Dari Lintasan Niaga ke Daerah Perbatasan” juga
terlampau kronologis-menyejarah, padahal isi buku ini banyak sekali yang
antropologis. Sehingga, semacam timbul “inkonsistensi relatif”, apakah karya
ini sebuah kajian sejarah atau antropologi?, dapat dikatakan semacam timbul
kegamangan garis kajian. Namun, yang jelas –sebagaimana telah dikemukakan-
penulis ingin meletakkan kajian ini dalam kajian antropologi dan sejarah (ethnohistory) secara sekaligus.
Namun,
kedua kelemahan tersebut tersebut juga mengetengahkan peluang kajian yang masih
terbuka luas untuk melihat aspek-aspek hidup masyarakat di Nusa Utara secara
lebih serius dan mendalam, apalagi jika dibandingkan dengan kajian tentang
masyarakat (pulau) “Jawa” atau “Minahasa” misalnya yang sudah cukup melimpah.
Penutup
Sebagai
penutup, hal implisit lain yang bisa ditangkap dari buku ini adalah perannya
sebagai corong intelektual. Tulisan ini menghadirkan sisi Indonesia dalam
konteks negeri “antah-berantah nun jauh disana”, yang kurang ‘seksi’ atau lebih
tepatnya kurang mendapat perhatian kalangan akademisi atau peneliti dan
terlihat hanya menjadi menarik jika ada proyek penelitian kawasan perbatasan. Sehingga
karya ini membantu kita untuk memahami Indonesia, lebih Indonesia, tidak hanya
masyarakat Indonesia yang diwakili oleh dinamika di salah satu pulaunya. Karena,
sebagaimana diktum dalam kajian sosial, masyarakat Indonesia tidaklah tunggal
dan tidak juga perlu ditunggalkan. Inilah yang membuat kebhinekaan menjadi
nyata. Sekalipun, telah sepuluh tahun berlalu semenjak buku ini terbit, buku
ini tetap relevan, justru karena saya yakin, banyak dari kita yang masih kurang
membaca. Berefleksi atas diri kita sendiri, membaca Indonesia, membaca kita di
dalamnya.
Nono S. A. Sumampouw
Inovasi 2005-2010
0 komentar:
Posting Komentar