Rabu, 04 Juni 2014

Alex J. Ulaen, Nusa Utara: Dari Lintasan Niaga ke Daerah Perbatasan, Jakarta: Sinar Harapan, 2003, xv + 188.

Alex J. Ulaen, Nusa Utara: Dari Lintasan Niaga ke Daerah Perbatasan, Jakarta: Sinar Harapan, 2003, xv + 188.

Pendahuluan
            Karya etnografi di Indonesia dari etnograf pribumi telah banyak mengambil masyarakat-masyarakat mainstream di Indonesia yang biasanya –dalam berbagai pertimbangan-, secara geografis lebih mudah dicapai, seperti Jawa dan suku-suku bangsa di Sumatera, ataupun mereka yang dianggap paling eksotis-bersahaja seperti suku-suku di pedalaman Papua dan Kalimantan. Bahkan kajian masyarakat yang disebut terakhir hanya bisa dinikmati dalam jumlah terbatas dan belum bisa ‘mengimbangi’ karya tentang masyarakat(di pulau) Jawa. Dominasi tulisan antropologis yang terlampau berkonsentrasi di pulau atau masyarakat Jawa ini  telah membawa kalangan akademisi kebanyakan –juga orang luar- pada semacam ‘penjajahan pikir’ pasifis yang jawa-sentris, yaitu membayangkan, menceritakan, mengkaji, melihat Indonesia sudah bisa –atau terwakili- dengan membayangkan, menceritakan, mengkaji, melihat dinamika di pulau Jawa. Karena itu, saya ingin mendiskusikan sebuah tulisan tentang masyarakat di pulau-pulau ujung utara Indonesia (luar mainstream), yang saat ini terbagi dalam 3 kabupaten kabupaten kepulauan, yaitu: Sangihe, Talaud dan Siau-Tagulandang-Biaro.
Buku dimaksud ditulis seorang native sebagai sebuah karya akademik yang merupakan tulisan eksploratif tentang dinamika wilayah serta masyarakat Sangihe-Talaud-Sitaro. Karena dua hal tersebutlah tulisan ini menjadi spesial. Apalagi buku ini ditulis secara intens dalam masa ‘pertapaan’ di CSEAS (Center for South East Asian Studies) Kyoto University.
Kajian ini mengikuti sistematika kajian etnografi yang ditulis oleh David Jocobson dalam bukunya Reading Ethnography (1991: 27-48), yaitu: masalah, organisasi teks, klaim, data, sekaligus penambahan beberapa hal yaitu: gaya bahasa, latar belakang penulis terkait dengan karya dimaksud, kelemahan dan inkonsistensi relatif, peluang kajian. Harapan dari penulisan menggunakan sistematika tersebut, adalah meningkatkan pemahaman tentang buku ini untuk menstimulus keinginan memahami salah satu wilayah, sekaligus kelompok masyarakat di Indonesia yang relatif belum dikenal baik. Salah satu daerah kepulauan di Indonesia, yang dahulu dikategorikan daerah terpencil, kemudian bermetamorfosa menjadi daerah perbatasan dan sekarang –lebih karena kepentingan politis- disebut beranda depan.

Masalah
            Secara garis besar, buku ini mengetengahkan deskrispsi mengenai dinamika perkembangan wilayah perbatasan di ujung utara Indonesia yaitu masyarakat Nusa Utara (Sangihe-Talaud). Masalah tersebut tidak hanya menyangkut persoalan perbatasan dan perkembangan kawasannya semata, melainkan juga bertalian dengan dinamika masyarakat yang tinggal di dalam kawasan tersebut.
Apalagi, sebagaimana diungkapkan secara ekplisit oleh A.B. Lapian dalam pendahuluan, buku ini merupakan karya yang “ditunggu-tunggu” oleh dunia ilmu pengetahuan mengenai salah satu fragmen kajian dari masyarakat Indonesia yang kurang dicermati oleh ilmuwan sosial (h. v). Karena itu, menjadi jelas bahwa masalah yang diangkat buku ini adalah menyajikan bahan bacaan akademis yang secara spesifik mengetengahkan kajian mengenai masyarakat Sangihe-Talaud, sekaligus mengisi dahaga dan kerinduan akannya (h. x; catatan kaki no. 4). Selain itu juga, menjadi bahan bacaan mengenai dinamika kehidupan masyarakat di daerah perbatasan.  
Hal implisit yang menjadi masalah dalam penulisan buku ini adalah ‘panasnya’ persoalan wilayah terluar atau perbatasan Indonesia khususnya dengan Filipina (h. 1-2). Sehingga, tulisan ini menjadi cukup futuris atau selangkah mendahului jaman jika melihat konteks nasional ketika buku ditulis tahun 2003, yang mana persoalan perbatasan menjadi bola panas yang menggelinding hingga kini, ketika sengketa Sipadan-Ligitan di tahun 2004-2005.

Organisasi Teks
            Buku ini terbagi dalam 7 bab, yaitu: (1) Sangihe dan Talaud: Penduduk dan Pulau-pulau; (2) Nusa Utara, Lintasan Niaga; (3) Dari Komunitas Tradisional Hingga Landstreek van Manado; (4) Komunitas Etnik, Agama dan Identitas; (5) Pemukiman, Rumah, Perahu dan Kerajinan; (6) Mata Pencaharian dan Tradisi Sagu; (7) Nusa Utara: Daerah Perbatasan.
            Sekilas, sistematika tersebut nampak berjalan mengalir. Namun, ketika kita menelusurinya sekilas, terjadi semacam “putus aliran” antar bab. Tujuan tulisan yang ingin menunjukkan perkembangan kawasan dalam perspektif sejarah dan penyajian dinamika masyarakat secara bersamaan, berimpilikasi pada pecahnya buku ini menjadi 2 bagian besar, yaitu yang historis (Bab 1-3) dan Antropologis (Bab 4-7). Namun, hal tersebut teratasi dengan munculnya Bab 3 “Dari Komunitas Tradisional Hingga Landstreek van Manado”. Kehadiran Bab 3 menjadi jembatan antara perspektif historis dan antropologis dalam buku ini. Penjelasan mengenai komunitas tradisional dan awal kerajaan serta pergulatan tradisi dalam era niaga-laut hingga dikontrol Belanda melalui Landstreek van Manado (h. 47-84), menjadi jalan masuk dari kajian yang “benar-benar” sejarah menuju kajian yang antropologis pada Bab IV “Komunitas Etnik, Agama dan Identitas”. Sehingga, Bab 3 ini dapat dikatakan sebagai sebuah bab “abu-abu” yang berperan penting sebagai penghubung kajian antar bab yang nampaknya tak terhubung.

Klaim
Klaim yang diletakkan penulis dalam buku ini adalah menyangkut dinamika wilayah Nusa Utara yang (dahulu) secara geografis merupakan daerah perniagaan-laut “status-quo” dengan sistem pemerintahan tradisional (h. 27-79). Kemudian pada perkembangannya, ketika masuk sistem pemerintahan modern yang diperkenalkan Portugis dan Hindia Belanda, secara politis menjadi wilayah perbatasan atau beranda depan negara Hindia Belanda hingga Indonesia modern (h. 80-84; 157-165). Hal tersebut, yang kemudian ditambah introduksi ajaran Kristen oleh Portugis dan Belanda, membawa konsekuensi yang secara antropologis memindah perlahan watak maritim menjadi watak kontinen. Sehingga, secara budaya, sosial dan ekonomi menggeser masyarakat di Nusa-Utara dari masyarakat maritim-niaga-laut menjadi –dalam perspektif pemerintah nasional kemudian ‘diterima’- masyarakat terasing (h. 173-174), dengan segala implikasi “proyek” yang terkandung dalam status sematan tersebut.  
Tidak terlalu berlebihan jika mengatakan tulisan ini merupakan sebuah buku ilmiah –bukan artikel- yang serius tentang masyarakat Nusa Utara, sehingga buku ini terlihat seperti semacam  karya eksploratif. Dimana kemudian, salah stau bagiannya menggunakan sistematika HRAF. Implikasi dari penggunaan metode HRAF gaya G. P. Murdock-Koentjaraningrat tersebut, dalam klaim kajian masyarakatnya, karya ini tidak jauh mengkaji ke ‘dalam’, namun ‘kelihatan’ hanya berupa fragmen-fragmen. Sehingga klaim mengenai organisasi sosial, kekerabatan, perkawinan (h. 85-114), atau keseluruhan sistem masyarakatnya-pun terlihat terpisah satu sama lain.

Data
Buku yang ditulis dalam 2 paradigma sekaligus ini, yaitu secara historis dan antropologi-fungsionalis-positivistis-HRAF. Hal tersebut tentu berpengaruh pada jenis data yang diperoleh dan digunakan dalam buku ini. Hal tersebut, ditambah lagi penulis secara gamblang mengatakan tulisan ini sebagai sebuah karya dengan pendekatan ethnohistory (h. 5).
Sebagai seorang antropolog sekaligus historian, dalam konteks sebagai kajian sejarah penulis memperoleh data untuk karya ini banyak dari catatan-catatan Belanda dan kajian-kajian sejarawan-maritim terkemuka, terutama mengenai dinamika wilayah Nusa Utara dalam perspektif sejarah. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa sumber pustaka yang diambil dari Memoire van Overgrave ataupun catatan-catatan misionaris, dan karya James Warren, Anthony Reid, A.B. Lapian. Dengan dilengkapi kemampuan membaca teks berbahasa Prancis dan Latin –selain Belanda-, penulis juga memperoleh data dari catatan perjalanan pelaut Portugis dan ahli dari Prancis sekaligus seperti Anthonio Pigafetta, Denys Lombard dan lain-lain (lihat Kepustakaan, h. 179-188).
Sementara mengenai data antropologis, penulis mengambil keuntungan yang sangat besar sebagai seorang akademisi-native, hal tersebut tercermin dari bagaimana buku ini banyak memuat istilah dan bahasa-bahasa lokal, hal ini menunjukkan meresapnya makna dan cerita lokal bagi penulis, termasuk menggambarkan skema sistem kekerabatan orang Nusa Utara (h. 96). Kemudian, berbekal pendidikan profesionalnya sebagai ilmuwan, ia dapat menempatkan posisi sebagai peneliti yang meneliti cerminnya sendiri dengan berjarak. Sehingga, telaah-telaah yang tidak dapat dijangkau dengan penelusuran dukumen-arsip, dapat dijangkau oleh penulis dengan collective-memory, penguasaan bahasa dan ekspresi lokal, juga pengalaman serta posisi subjektifnya sebagai “orang-dalam”.

Gaya Bahasa
Buku ini dikemas sebagai tulisan, secara implisit, ilmiah-populer. Hal ini sangat nampak ketika kita membacanya, gaya bahasa yang mengalir dan dilengkapi dengan kalimat-kalimat “merakyat”, membuat karya ini tidak menjadi kaku dan terlihat terlampau akademis. Padahal, ini sebuah karya ilmiah ‘serius’ jika dibandingkan karya mengenai masyarakat Nusa Utara sebelumnya yang ‘hanya’ bagian dari buku, sub-bab ataupun artikel. Keuntungan gaya bahasa seperti dalam buku ini, dimana pemahaman mengenai dinamika suatu wilayah beserta masyarakatnya dan relasi-relasi yang jalin-menjalin nan kompleks menjadi mudah dimengerti.  
Apalagi, diperindah dengan penggunaan cukup banyak frasa-frasa gabungan dengan penggunaan “-“, seperti: kawasan-niaga-tradisional, pemilah-pisahan (h. 3); angan-angan (h. 121); bertangan-dingin (h. 133); cetak-biru (h. 170); entitas-etnis (h. 176). Hal mana, yang tidak hanya menjadi ornamen tulisan, namun juga memberikan penjelasan mengenai konteks isi, yang terpisah sekaligus secara bersamaan bermakna terintegrasi. Suatu cara yang –menurut saya-, pintar, mengesankan dan merangsang dalam menikmati karya ilmiah namun juga populer sekaligus.

Latar Belakang Penulis Terkait Karya
Menilik latar belakang penulis yang memiliki pengalaman profesional dalam bidang Histoire Anthropologie di Prancis (dengan pembimbing Denys Lombard), Jepang, Jerman dan studi pustaka di Belanda. Maka tidak terlalu mengherankan jika ia mampu menulis sebuah karya “eksploratif-pioneer” yang serius namun “indah” dalam bentuk buku tentang kawasan dan masyarakat Nusa-Utara. Hal tersebut diperkaya dengan –sebagaimana telah dikemukakan- wawasan pribadinya sebagai “orang dalam”.
Posisi singgung sebagai subjek dan ilmuwan secara bersamaan juga mendapat keuntungan, karena –sebelum dan dalam tahun penulisan buku bahkan hingga kini- tidak banyak yang mengkaji masyarakat Nusa Utara, sehingga menjadikan penulis sebagai ilmuwan sosial Indonesia yang berada dalam beranda depan dalam kajian wilayah perbatasan bagian utara Indonesia, terlebih khusus yang berhubungan dengan negara Filipina. Sehingga, karya ini seolah berperan sebagai peta wajib bagi siapa saja yang akan mengkaji kawasan dan masyarakat di Nusa Utara ataupun perbatasan Indonesia-Filipina, baik dalam konteks historis ataupun antropologis
Kelemahan dan “Inkonsistensi Relatif”= Peluang Kajian
            Kelemahan yang mungkin kelihatan dari karya ini, cukup sulit untuk saya cari, karena belum ada buku ilmiah lain sebagai pembanding menyangkut telaah Nusa-Utara secara spesifik sebagaimana posisi buku ini. Namun, dalam soal penggunan metode penulisan masyarakat yang kelihatan bercorak HRAF (Human Relations Area Files), dapat dilihat sebagai sebuah kelemahan karena belum secara mendalam mengkaji fragmen-fragmen hidup masyarakat, seperti agama, perubahan sosial ataupun sistem-sistem sosial lain, tetapi lebih kelihatan sebagai sebuah “sketsa”.   
Penggunaan sub-judul yang menggunakan “Dari Lintasan Niaga ke Daerah Perbatasan” juga terlampau kronologis-menyejarah, padahal isi buku ini banyak sekali yang antropologis. Sehingga, semacam timbul “inkonsistensi relatif”, apakah karya ini sebuah kajian sejarah atau antropologi?, dapat dikatakan semacam timbul kegamangan garis kajian. Namun, yang jelas –sebagaimana telah dikemukakan- penulis ingin meletakkan kajian ini dalam kajian antropologi dan sejarah (ethnohistory) secara sekaligus.
Namun, kedua kelemahan tersebut tersebut juga mengetengahkan peluang kajian yang masih terbuka luas untuk melihat aspek-aspek hidup masyarakat di Nusa Utara secara lebih serius dan mendalam, apalagi jika dibandingkan dengan kajian tentang masyarakat (pulau) “Jawa” atau “Minahasa” misalnya yang sudah cukup melimpah.
  
Penutup
Sebagai penutup, hal implisit lain yang bisa ditangkap dari buku ini adalah perannya sebagai corong intelektual. Tulisan ini menghadirkan sisi Indonesia dalam konteks negeri “antah-berantah nun jauh disana”, yang kurang ‘seksi’ atau lebih tepatnya kurang mendapat perhatian kalangan akademisi atau peneliti dan terlihat hanya menjadi menarik jika ada proyek penelitian kawasan perbatasan. Sehingga karya ini membantu kita untuk memahami Indonesia, lebih Indonesia, tidak hanya masyarakat Indonesia yang diwakili oleh dinamika di salah satu pulaunya. Karena, sebagaimana diktum dalam kajian sosial, masyarakat Indonesia tidaklah tunggal dan tidak juga perlu ditunggalkan. Inilah yang membuat kebhinekaan menjadi nyata. Sekalipun, telah sepuluh tahun berlalu semenjak buku ini terbit, buku ini tetap relevan, justru karena saya yakin, banyak dari kita yang masih kurang membaca. Berefleksi atas diri kita sendiri, membaca Indonesia, membaca kita di dalamnya.

Nono S. A. Sumampouw
Inovasi 2005-2010

0 komentar:

Posting Komentar