Senin, 11 April 2016

Panama Paper (bocornya konspirasi rahasia finansial dunia)


Hari-hari ini dunia dikejutkan oleh terpublishnya dokumen rahasia yang dikenal dengan 'Panama Paper'. Beberapa hari lalu saya tertarik membuka sebuah tautan yang di-share seorang kawan di salah satu akun medsos. Tautan tersebut berjudul 'dokumen rahasia panama papers bocor'. Panama papers? what the hell is that?. Dengan rasa penasaran saya coba meng-klik tautan tersebut. Saya mulai membaca perlahan dengan pertanyaan yang melayang-layang di kepala tentang apa itu 'panama paper', dan seberapa pentingkah dokumen tersebut diketahui dunia. Sekian lama men-scroll artikel saya tidak langsung paham dengan yang dituliskan (karena terlalu banyak menggunakan bahsa ekonomi yang orang awam sulit mengerti). Saya kemudian membuka artikel lain tentang panama paper. Setelah membaca beberapa artikel saya mulai sedikit paham. Ulasan ini merupakan deskripsi sederhana bagi anda yang tidak terlalu suka bacaan berat, karena ini mungkin pengertian sederhana dari yang paling sederhana yang saya tangkap. Demikian ulasan saya. 

Bermula dengan bocornya suatu data finansial besar ke tangan para reporter di Süddeutsche Zeitung, sebuah media cetak di Jerman yang kemudian membagikannya kepada konsorsium jurnalis investigasi internasional (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ). Hal ini kemudian memancing ICIJ untuk melakukan investigasi atas data tersebut. Dokumen bocor ini diperiksa beramai-ramai oleh sebanyak 370 jurnalis dari 76 negara. Dan menghasilkan release yang dipublikasikan serentak tepat 3 April lalu.

Informasi dari data ini membuat publik bisa memahami sebuah industri yang selama ini berusaha keras menutupi semua praktek pebisnis di setiap negara di dunia.  Data yang diperoleh tersebut memuat file penting tentang daftar lengkap perusahaan yang dimiliki pengusaha-pengusaha kaya dunia dibawah naungan Mossack Fonseca, yang bahkan tidak diketahui secara luas oleh pemerintah dan warga di negaranya. Apa itu Mossack Fonseca? kenapa mereka menyimpan data disana? nah, Mossack Fonseca sendiri merupakan badan hukum dan penyedia jasa perusahaan asal Panama yang didirikan tahun 1977 oleh Jürgen Mossack dan Ramón Fonseca. Perusahaan ini menyediakan jasa pembentukan perusahaan di negara lain, pengelolaan perusahaan luar negeri dan manajemen aset. Dengan bergabung menjadi klien, para pengusaha tersebut dapat memiliki aset perusahaan di daerah yuridiksi bebas pajak (offshore). Mossack Fonseca bekerjasama dengan beberapa bank untuk menyimpan jumlah kekayaan masing-masing kliennya. Mossack Fonseca memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami dan 35 kota lain di seluruh dunia.

Dari release investigasi tempo diungkapkan bahwa di Indonesia, nama-nama para miliarder ternama yang setiap tahun masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes juga bertebaran dalam dokumen Mossack Fonseca. Artinya para miliarder ini punya beberapa perusahaan offshore untuk keperluan bisnisnya.

Dengan bergabung menjadi klien Mossack Fonseca para pelaku usaha ini tak perlu takut bayar pajak, karena difasilitasi pendiriannya di daerah offshore (bebas pajak), dan keuntungan lain yaitu aset kekayaannya tak perlu diketahui negara asalnya, dengan begitu jika ada dari mereka yang terlibat skandal ekonomi akan sulit di usut dan dilacak oleh penegak hukum.

Kebocoran data ini sedikit demi sedikit membuka tabir konspirasi ekonomi rahasia politisi, kriminal, dan industri nakal di dunia. Anda bisa bayangkan berapa perputaran uang dari gabungan miliarder-miliarder di banyak negara sedunia yang menimbun harta di perusahaan-perusahaan offshore yang difasilitasi Mossack. Berapa banyak miliarder yang menyembunyikan uang dan menghindari pajak di negaranya. Panama papers menunjukan betapa 'yang kaya makin kaya, dan yang miskin biarlah makin menderita'. 

Tempo mencatat Setidaknya ada 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia (termasuk Indonesia) yang namanya tercantum dalam jutaan dokumen yang bocor ini. Mereka terkait dengan berbagai perusahaan gelap yang sengaja didirikan di wilayah-wilayah surga bebas pajak (tax havens).

Waw, enak betul. Saat rakyat berjuang mati-matian banting tulang demi utang negara yang banyak tak terhingga, saat negara bergantung pada pajak yang juga didapat dari para pelaku usaha, saat itu pula lah beberapa orang-orang kaya pelaku usaha ini bebas menambah pundi-pundi kekayaan mereka tanpa perlu bayar pajak kepada negara. Dan tak akan terseret kasus karena aset mereka aman di luar.

Ini juga memancing pertanyaan di benak saya, bagaimana bisa ada sebuah perusahaan yang bekerjasama dengan bank-bank dunia mengorganisir dan menjajakan kemudahan dan kerahasiaan finansial pada pengusaha-pengusaha besar di hampir semua negara di dunia dengan rapih.

Mossack Fonseca juga menjadi salahsatu pembuat perusahaan cangkang (shell companies) terbaik di dunia. Perusahaan cangkang? Apa pula itu?. Mengutip Tempo.co, Perusahaan cangkang adalah sebuah struktur korporasi yang bisa digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan, dengan demikian segala transaksi, aset, dan data pemilik perusahaan bisa dirahasiakan. Gunanya adalah menghindari pungutan pajak yang tinggi, baik dari transaksi maupun pendirian badan usaha, menyembunyikan profil asli, dan disatu sisi dapat digunakan sebagai alat mencuci uang hasil kejahatan.

Mengambil tempat di Panama sebagai basis perusahaannya, menjadikannya zona rahasia finansial dunia yang bekerja melayani perusahaan-perusahaan dunia. Suatu kegiatan ekonomi yang meskipun berskala besar tapi tidak diketahui terbuka oleh dunia. Perusahaan ini telah bekerja berdampingan dengan bank besar dan kantor pengacara ternama di tempat seperti Belanda, Meksiko, Amerika Serikat dan Swiss, membantu klien memindahkan uang atau memotong tagihan pajak mereka. Diantara bank-bank tersebut HSBC dan USB merupakan beberapa diantaranya.

Dengan membantu perusahaan dan pelaku usaha merahasiakan aset dan kepemilikan, asal-usul dana, dan melindungi data rahasia lain dari kliennya tentunya sangat menyulitkan penegak hukum untuk membongkar suatu kejahatan pajak, korupsi, dan kegiatan ilegal perekonomian lain darikliennya.

Melalui kolaborasi jurnalisme global yang tergabung dalam ICIJ inilah para jurnalis menggali semua data Mossack dan melacak jejak transaksi rahasia perusahaan ini ini dengan klien-kliennya di seluruh dunia. Dengan petunjuk yang disediakan oleh dokumen ini ditambah database korporasi, catatan properti, laporan keuangan, berkas perkara pengadilan dan wawancara dengan penegak hukum diharapkan mampu mengungkap skandal besar penyimpanan harta kekayaan pengusaha-pengusaha dan skandal ekonomi lainnya.

Pemerintah indonesia sendiri saat ini tengah menyiapkan pemberlakuan UU pengampunan pajak (tax amnesty). Suatu sistem pengampunan bagi pelaku usaha yang belum terdaftar membayar pajak, yang bersedia melaporkan harta kemudian mengikuti ketentuan yang ditetapkan UU ini. Diharapkan UU ini dapat membantu repatriasi (pemulangan) dana dari luar, dan membantu mengungkap harta pengusaha Indonesia yang menanamkan saham dan mendirikan perusahaan luar negri yang selama ini belum dikenai pajak.

Mentri keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa dengan adanya UU pengampunan pajak diperkirakan target tambahan penerimaan negara akan bertambah (hasil dari pajak-pajak yang awalnya tidak dibayarkan oleh pengusaha terutama yang punya perusahaan offshore luar negri dan jadi klien Mosseck Fonseca yang selama ini bebas pajak)

Diharapkan dengan berlakunya UU ini kita bisa dapat sedikit keadilan dengan ditindaknya pengusaha nakal mangkir pajak untuk tidak bertindak makin rakus dengan menimbun uang sebanyak-banyaknya tanpa perduli kesusahan negara, dan semoga mereka sedikit memikirkan negara terutama warga negaranya.(Ilona)

0 komentar:

Posting Komentar