“ We’re sick of hearing people say, ‘That band is so gay’ or ‘Those guys are fags’. Gay is not a synonym for shitty. If you wanna say something’s shitty, say it’s shitty. Stop being such homophobic asshole !”
(Pete Wentz, dikutip dari GoodReads.com)
Hal yang sangat
menggelikan dalam kehidupan masyarakat sosial yang katanya modern saat ini, adalah terlalu gampangnya kita untuk terprovokasi. Pemikiran “normal” kita seakan-akan
menjadi sebuah penghakiman yang akan mendagwa berbagai unsur baru yang biasanya
bersifat sensitif dan tabu.Apakah ia cukup
normal untuk diterima menjadi sebuah kenormalan yang baru ?Ataukah ia adalah sesuatu yang aneh dan tidak normal,
yang kemudian memaksa kita mengkriminalisasi. Ya ! sebab sesuatu yang berbeda dari pemikiran” Benar” kita, haruslah dihakimi bersalah,
agar kita dapat tetap benar!
LGBT sedang
duduk di kursi tersangka !
Dalam kurun
waktu beberapa tahun terakhir ini, isu
LGBT(IQ) atau Lesbian-Gay-Bisexual-Transgender-Intersex(or
Indeterminate)-Queer(or Questionable) seakan menjadi primadona baru yang
hangat dibicarakan dalam berbagai forum, baik itu dalam seminar-seminar,
menjadi topik dalam kajian sosial dan ilmiah, atau hanya sekedar menjadi
tersangka dalam obrolan-obrolan singkat para pengaku kaum intelektual, dalam
dunia nyata maupun media sosial dunia maya.
Bukankah suatu
hal yang lucu, di dalam era dimana kebebasan dijunjung tinggi ini, kita masih saja
dikekang oleh tirani yang bernama kenormalan, dan terikat dengan
rantai pembullian. Bukankah kita sekarang dijajah oleh ketakutan untuk menjadi berbeda ?.
Sebab untuk menjadi berbeda kita harus siap untuk tidak didukung, dicap aneh,
atau bahkan dikucilkan.
Para kaum LGBT sedang menghadapinya!
Para kaum LGBT sedang menghadapinya!
Sungguh bila
mengkaji dari sisi moral dan ketuhanan (yang selama
ini menjadi permasalahan utama). Disamping entah
mereka itu benar atau salah, tidakkah kita sadar bahwa kebiasaan kita yang
mempersalahkan dan mengkriminalisasi sesuatu, tak bisa sama sekali dibenarkan baik dalam moral maupun ketuhanan ?
Kita
mempermasalahkan kebiasan mereka yang katanya hobi
menyodomi anak-anak atau melakukan pelanggaran asusila? Sungguh
kembali lagi bukankah ini bukti bahwa kita sudah terlalu mudah terprovokasi ?! Berbagai sumber dan saksi (juga termasuk kenalan
dekat penulis) sangat membantah bahwa para LGBT adalah pelaku kejahatan. Mereka
sadar benar bahwa masih ada batasan norma dan hukum yang berlaku. Disamping
itu, apa tidak ada pelecehan dan predator seksual yang berasal dari golongan
yang katanya “normal”(heteroseksual)?
Bagimana dengan
pemerkosaan dan pelecehan di tempat-tempat umum? Bagaiamana dengan pemerkosaan
dan hubungan diluar nikah yang terjadi pada anak dibawah umur dan pelajar?
Bagaimana dengan kasus ayah yang
memperkosa putrinya sendiri ?
Apakah kita
perlu membahas Ketuhanan lagi ? Dari semua perlakuan dan pembulian yang
terjadi hanya karena mereka berbeda. Dari semua stigma negatif dan aneh yang
kita sematkan pada mereka, sehingga mereka harus menjalani hidup dibawah
tekanan. Dari semua cerama agama yang mengatakan mereka sesat. Mungkin memang
benar bahwa kebanyakan agama tidak mengajarkan atau mendukung LGBT. Yang agama ajarkan adalah KASIH. Yang
diagung-agungkan agama adalah "Tuhan itu Kasih". Lalu apakah Tuhan yang adalah kasih mebenarkan
perlakuan kita yang mengkriminalisasi dan
mendiskriminasi sesama
? Apakah Tuhan yang adalah kasih akan menjauhi mereka hanya karena mereka
berbeda ?
DAMPAK
KRIMINALISASI LGBT
Membahas dampak
dari kriminalisasi LGBT, yang paling besar adalah terciptanya stigma-stigma negatif,
Stigma negatif hasil dari kriminalisasi akan secara otomatis mengurung para
kaum LGBT untuk akhirnya menutup diri dari masyarakat, akibat dari resiko mereka akan menerima ejekan, diskriminasi dan
penolakan. Terlebih dari kaum keluarga, sebab stigma negatif ini juga bisa akan
berdampak mencoreng nama baik keluarga, dan dapat
dipandang sebagai aib. Sehingga
para kaum LGBT pun takut untuk
bisa terbuka sekalipun pada
orang tua mereka sendiri.
Kasus parahnya adalah
penyangkalan yang akan berlanjut pada depresi. Skenario terburuknya adalah
bunuh diri. Dari publikasi Journal of Homosexuality, resiko atau kecenderungan
bunuh diri di kalangan LGBT 2-7 kali lipat lebih tinggi dibanding kelompok
heteroseksual. Sementara hasil riset survei kesehatan pemerintah federal USA
terhadap lebih dai 15,600 siswa sekolah menengah di Amerika Serikat,
mendapatkan bahwa remaja LGBT hampir 40 persen mengatakan telah serius
mempertimbangkan untuk bunuh diri. Selain itu, 35 persen telah merencanakan bunuh diri dan 25 persen
telah mencoba bunuh diri !
Stigma negatif juga akan
menyerang mereka yang mendukung
atau membelah hak-hak LGBT. Dengan adanya stigma negatif dari masyarakat, para
pendukung dan pembelah LGBT dapat dihantui
oleh ketakutan akan dicap sebagai LGBT dan mendapatkan penolakan
serta perlakuan yang sama. Hal ini
tentu dapat membunuh usaha untuk mencapai kesadaran (Jujur penulis juga
merasakan tekanan yang sama). Kita
tentu masih ingat akan kasus cerpen LPM Suara USU (Universitas Sumatera Utara),
yang dibungkam bahkan diperkosa hak-haknya, hanya kerena dianggap
“mempromosikan” LGBT. Kasus ini berujung pada pemecatan seluruh pengurus LPM
Suara Usu dan pengosongan ruang sekertariat mereka atau lebih tepatnya pengusiran !
PROPAGANDA TENTANG
PROPAGANDA LGBT
Banyak yang menganggap bahwa LGBT
adalah sebuah wabah, sebuah pergerakan
yang harus dihentikan. Rektor Universitas Sumatra Utara, Runtung Sitepu,
yang meminta cerita pendek LPM Suara Usu tentang LGBT dihapus, karena ia menganggapnya sebagai
langkah “Promosi” LGBT. Bahkan banyak
aksi penolakan yang
bicara soal “Propaganda LGBT” atau penyebaran ajaran
Bukankah LGBT ini adalah sebuah
kondisi biopsikologis ? Apakah kondisi biopsikologis adalah suatu paham yang
bisa dipropagandakan ? atau ajaran yang bisa dipromosikan ?
Banyak yang salah kaprah dalam
hal ini, bahkan mereka yang mengaku berpendidikan tinggi saja, terbukti belum tentu
memahaminya! LGBT adalah sebuah kondisi dalam tubuh, bukan sebuah propaganda
atau ajaran! LGBT adalah orientasi
seksual unik yang dimiliki seseorang. Tidaklah masuk akal bila dikatakan mereka
yang heteroseksual dapat dirubah menjadi homoseksual hanya karena adanya kasus LGBT,
atau karena bergaul dengan orang-orang LGBT. Tidaklah masuk akal bila kondisi dalam tubuh
seseorang bisa mempengaruhi kondisi tubuh orang lain, kecuali itu penyakit yang
disebabkan oleh virus. Apakah LGBT disebabkan oleh virus ? Awas
! Jangan-jangan setelah ini akan muncul kriminalisasi yang mengatakan demikian
Bukankah para kaum LGBT(IQ) tidak
pernah meminta selain dari pemenuhan hak-hak dasar mereka? Yakni kesetaraan
dalam masyarakat dan menjalani
hidup tanpa diganggu oleh ancaman. Mereka bukanlah sekelompok ajaran sesat yang
mengkampanyekan sesuatu !
Banyak yang
mempersoalkan tentang pelegalan LGBT, banyak yang menolak bahkan mengutuk
orang-orang LGBT harus dibakar, dirajam atau dihukum. Sekali lagi bagaimana
bisa kita melegalkan sebuah kondisi biopsikologis ? dan bagaimana mungkin
sebuah kondisi dalam tubuh bisa kita katakan ilegal bahkan menjadi sebuah
propaganda ? Bukankah mereka yang menolak, mengutuk dan bahkan mengancam LGBT lebih pantas dikatakan
sebagai para penyebar propaganda “Kebencian” ?
Semuanya
akhirnya terpulang kepada diri kita masing-masing. Tak ada yang akan bisa
melarang seseorang untuk menghakimi LGBT (pada kenyataannya kita memang gemar
menghakimi segala sesuatu) sama halnya tak ada yang bisa memerintahkan
seseorang untuk tidak menghakimi LGBT atau
isu-isu sensitif lainnya.
Di era dimana kebebasan diujunjung tinggi ini, seharusnya dibarengi pula dengan
kesadaran akan cinta yang tinggi pula. Pada kenyataannya pemahaman cinta kita sangatlah dangkal, berbanding terbalik dengan kebanggan ego
kita yang sangat tinggi. Sehingga kita lebih mementingkan mencari kebenaran dan
kesalahan, padahal mereka yang kita hakimi tersebut, hanya ingin mencintai dan
dicintai!
“The only queer people are those who don’t love
anybody”
"Satu-satunya
orang yang aneh, adalah mereka yang tidak mencintai siapapun"
-Rita Mae Brown


0 komentar:
Posting Komentar